Tunjangan BPJS Ditanggung Siapa? Banyak HR Masih Salah Hitung

Masih bingung pembagian iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan? Artikel ini bantu HR paham porsi wajib dan cara perhitungannya secara akurat.


Ilustrasi Awal:

Seorang staf HR baru diminta hitung ulang semua potongan BPJS. Hasilnya, ada kekeliruan selama 8 bulan — perusahaan rugi dan harus backpay. Masalah ini muncul karena perhitungan yang asal copy-paste dari template lama.


Masalah:

Banyak HR praktisi, terutama di perusahaan kecil-menengah, tidak sepenuhnya memahami komponen dan proporsi iuran BPJS. Padahal, kesalahan sedikit bisa berdampak hukum dan keuangan.


Komponen yang Harus Diperhatikan:

  1. BPJS Kesehatan
    • 4% dari perusahaan
    • 1% dari karyawan (potong gaji)
  2. BPJS Ketenagakerjaan
    • Jaminan Hari Tua (3,7% + 2%)
    • Jaminan Kecelakaan Kerja (0,24%–1,74%)
    • Jaminan Kematian (0,3%)
    • Jaminan Pensiun (2% perusahaan + 1% karyawan)

Tabel: Pembagian Iuran BPJS

Jenis BPJSDibayar PerusahaanDipotong dari Karyawan
Kesehatan4%1%
Jaminan Hari Tua3,7%2%
Jaminan Kecelakaan Kerja0,24% – 1,74%0%
Jaminan Kematian0,3%0%
Jaminan Pensiun2%1%

Tips HR:

  • Gunakan tools lokal seperti e-spt BPJS atau fitur di HRIS untuk bantu otomatisasi.
  • Lakukan audit berkala setahun sekali untuk pastikan tidak ada kekeliruan struktural.

Penutup:

BPJS bukan sekadar potongan — ini tentang tanggung jawab hukum dan kesejahteraan karyawan. HR yang paham struktur BPJS akan jadi mitra penting perusahaan dan karyawan.

Stay Updated!

Subscribe to get the latest blog posts, news, and updates delivered straight to your inbox.

By pressing the Sign up button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms and Conditions