Gaji Pokok + Tunjangan Jadi Satu: Praktis, Tapi Bisa Jadi Bumerang?

Menggabungkan gaji pokok dan tunjangan jadi satu angka? Praktis, tapi bisa memicu pelanggaran upah lembur. Artikel ini bedah risikonya untuk HR.


Ilustrasi Awal:

Sebuah pabrik tekstil menggabungkan semua komponen gaji dalam satu angka bulat: Rp6.000.000. Karyawan senang karena simpel. Tapi ketika diperiksa Dinas Ketenagakerjaan, hitungan upah lembur dan THR-nya salah besar.


Masalah:

Menggabungkan gaji pokok dan tunjangan jadi satu angka fix (sering disebut all-in) bisa menyulitkan HR saat:

  • Hitung lembur sesuai UUK
  • Bayar THR proporsional
  • Rekap BPJS & PPh 21
  • Audit eksternal dan ketenagakerjaan

Tabel: Risiko “All-in Salary” Tanpa Rincian Jelas

RisikoDampak Bagi HRSaran Praktis
Salah hitung lemburSanksi & dendaPisahkan komponen dalam slip gaji
THR tak sesuai aturanKeluhan karyawanHitung THR dari gaji pokok saja
Audit BPJS bermasalahKena teguran resmiGunakan basis gaji pokok + tetap

Praktik Aman:

  • Buat surat rincian gaji meskipun totalnya all-in.
  • Tetap pisahkan “gaji pokok” dan “tunjangan tetap” di sistem payroll.
  • Jangan hanya andalkan angka bulat final.

Penutup:

HR bukan sekadar bayar gaji tepat waktu. Tapi juga harus jeli, terutama dalam aspek hukum. Praktis itu boleh — asal tidak menjebak.

Stay Updated!

Subscribe to get the latest blog posts, news, and updates delivered straight to your inbox.